DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama wajib pajak dalam hal ini perwakilan perusahaan se-Kota Dumai, Selasa (5/12/2023) pagi.
Kegiatan yang dilangsungkan di Sonaview Hotel Dumai itu dibuka secara resmi oleh Kepala Bapenda Kota Dumai, Fahmi Rizal, S.STP, M.Si.
Hadir juga dalam kesempatan ini Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Dumai, Yuda Pratama Putra, S.STP serta pejabat struktural dilingkungan Bapenda Kota Dumai.
Disampaikan Kepala Bapenda Dumai, Fahmi Rizal bahwa FGD ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 mendatang.
Maksud dan tujuannya yakni, untuk mensinergikan pemahaman antara Bapenda Kota Dumai dengan para wajib pajak terkait dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP), karena masih adanya perbedaan persepsi antara petugas pajak (fiskus) dengan para wajib pajak yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah.
"Melalui kegiatan FGD ini, kami berharap antara Bapenda Kota Dumai dengan para wajib pajak dalam hal ini perusahaan se-Kota Dumai, bisa bersinegri dengan baik dan tidak ada lagi perbedaan persepsi," pungkasnya.
FGD ini pun diperkuat dengan penyampaian materi dari 4 orang narasumber, diantaranya Kapolres Dumai dalam hal ini diwakili Aipda Ramlan Ritonga, Kajari Dumai yang diwakili Kasi Datun, Novri, SH, MH, Sekretaris Bapenda Kota Dumai, Zulfikar, SE, M.Si dan Kepala Bidang Hukum dan Keberatan Bapenda Dumai, Abdul Ghafar, S.STP, M.IP.