Dumai--Dalam rangka percepatan penatagunaan kawasan hutan, Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS menemui secara langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK RI) Siti Nurbaya Bakar di Jakarta, Senin (16/1).
"Alhamdulillah, kita baru saja melakukan pertemuan dengan Bu Menteri terkait pinjam pakai atau pelepasan ruas trase Jalan Simpang Batang atau Jalan Parit Kitang sepanjang 22 kilometer yang berlokasi di Lubuk Gaung," ungkap H. Paisal usai pertemuan dengan Menteri LHK.
Sebelumnya, Wali Kota Dumai telah menyerahkan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Parit Kitang ke Menteri LHK dengan beberapa syarat kelengkapannya, seperti rekomendasi dari Gubernur Riau, Telaah Teknis dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), dokumen teknis dari DLHK Provinsi Riau, dan dokumen teknis dari Pemko Dumai dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dumai.
"Melalui pertemuan ini, kami berharap penatagunaan kawasan hutan tersebut dapat segera direalisasikan oleh Bu Menteri Siti Nurbaya, sehingga pembangunan fisik dapat segera dipercepat aktualisasinya," ujarnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Dirjen terkait, Tenaga Ahli Kementerian LHK RI Afni Zulkifli, Dinas PUPR Kota Dumai dalam hal ini Kepala Bidang Tata Ruang Muhammad Mufarizal, ST, M.IP.