DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN - Wali Kota Dumai dalam hal ini yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Syahrinaldi menghadiri sekaligus membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang bertempat di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Senin (07/08).
Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun dokumen dokumen perencanaan sumber daya lainnya yang lebih spesifik, seperti ruang terbuka hijau, hutan lindung, dan mangrove yang dimana narasumbernya yaitu Enjang Sopiyudin, S. Hut M. IL Kabid Polhukam Pusat Kebijakan Strategis Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kabid Polhukam Pusat Kebijakan Strategis Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Enjang Sopiyudin, S. Hut M. IL menyampaikan ada isu strategis terkait dokumen RPPLH tersebut yang dimana ini adalah dokumen yang wajib dimiliki.
"Program ini merupakan program penting, ini adalah PR terbesar kita untuk tiga puluh tahun kedepannya, terkait dengan RPPLH dan penyusunan keanekaragaman hidup hayati ini semua adalah wadahnya, kami mengapresiasi Kota Dumai yang telah menginisiasinya karena dokumen ini berkaitan dengan rencana berkelanjutan, kami juga butuh masukan-masukan dari bapak dan Ibu juga," sebutnya.
Pada kesempatan yang sama Asisten II H. Syahrinaldi menjelaskan bahwa perkembangan dan pertumbuhan lingkungan hidup menimbulkan dampak positif dan negatif hal ini tentu saja harus dikelola dengan baik.
"Hari ini kita mengikuti Bimtek Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang bertujuan untuk pemanfaatan sumber daya alam yang dapat menjaga keseimbangan alam dan juga memperkuat tata kelola pemerintahan untuk pemanfaatan lingkungan hidup serta persiapan dalam menghadapi perubahan iklim," jelasnya.
Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Para Kepala OPD, Tim Tenaga Ahli dari KLHK dan juga peserta Bimtek.