DUMAI - Wali Kota Dumai, Paisal menyambut kedatangan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai, di Kediamannya, Selasa (14/2/2023).
Kedatangan Pantarlih di Rumah Dinas orang nomor satu Dumai itu, dalam rangka Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang.
Pantarlih menyambangi Paisal sebagai orang pertama yang di coklit, disaksikan oleh Ketua KPU Dumai, Darwis beserta jajaran dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai, Zulfan beserta jajaran.
Proses pendataan tampak berjalan lancar dan tanpa kendala. Paisal memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK)-nya untuk diverifikasi Pantarlih.
Tidak hanya di Kediaman Wali Kota, Pantarlih bersama rombongan KPU Dumai dan Bawaslu Dumai juga melakukan pencoklitan di Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Indra Gunawan.
Usai di coklit, Pantarlih kemudian menempelkan stiker di dinding samping pintu sebagai tanda telah dilakukan pencoklitan Pemilu 2024.
Disela-sela pencoklitan, Paisal mengungkapkan, sengketa Pemilu yang kerap terjadi diantaranya karena penentuan data wajib pilih.
Pada momen ini, Paisal menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta menyukseskan salah satu tahapan Pemilu Teraebut.
Dirinya juga meminta keseriusan Pantarlih di masa pencoklitan, karena hasil data yang diverifikasi memberikan pengaruh terhadap kualitas Pemilu mendatang.
“Kami yakin, jika kualitas data yang dihasilkan baik oleh petugas, Pemilu dan Pilkada nanti pasti akan lebih baik,” tutur Paisal.
Disisi lain itu, Ketua KPU Kota Dumai, Darwis mengatakan, coklit merupakan bagian dari proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Coklit dilakukan untuk mencocokkan dan meneliti data. Sehingga, apabila ada data yang tidak sesuai atau ada perubahan, akan disesuaikan.
"Pantarlih yang sudah ditunjuk akan melaksanakan coklit pemutakhiran data pemilu 2024 secara resmi sejak Minggu, 12 Februari hingga 14 Maret mendatang," imbuhnya.
Tambahnya, sebanyak 925 Pantarlih selaku perpanjangan tangan KPU, bakal melakukan pencoklitan kepada daftar pemilih sebanyak 231.363 orang yang tersebar di 925 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 36 Kelurahan di Kota Dumai.
Dijelaskan Darwis, Pantarlih bertugas untuk mencocokan dokumen kependudukan dengan alamat yang ada di KTP. Saat melakukan coklit, petugas sudah membawa data pemilih.
“Ketika ada perubahan, akan diperbaiki. Begitu pun bila ditemukan pemilih tidak lagi memenuhi syarat misalnya telah meninggal dunia atau telah menjadi anggota TNI/Polri maka itu akan dikeluarkan dari daftar pemilih,” pungkasnya.