DUMAI — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroda (Persero Daerah) PT. Pembangunan Dumai yang bergerak di bidang Batching Plant, menggelar acara penyerahan pesangon kepada 13 eks pekerja, Rabu (22/3/2023) pagi.
Acara dilangsungkan di Balai Sri Bunga Tanjung. Walikota H Paisal, SKM., MARS menyerahkan secara simbolis pesangon kepada salah seorang eks pekerja PT. Pembangunan Dumai atas nama Anizam Efendi.
“Kami apresiasi dukungan Walikota Paisal terhadap PT. Pembangunan Dumai untuk merealisasikan pembayaran pesangon 13 eks pekerja,” ucap Ketua Panitia, Windy Eka Putri saat menyampaikan laporan panitia pelaksana.
Disampaikannya, pembayaran akan di transfer ke rekening masing-masing eks pekerja.
Windy Eka Putri juga berkesempatan sampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran karena banyaknya proses yang dilalui.
“Mewakili segenap jajaran PT. Pembangunan Dumai, kami sampaikan permohonan maaf untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 H,” kata Windy.
Di sisi lain, orang nomor satu Dumai mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi karena perusahaan daerah yang pailit tersebut, akhirnya dapat menunaikan kewajibannya terhadap 13 eks pekerja.
“Saat ini Batching Plant sudah mendapatkan pihak ketiga sebagai pengelola operasional dan pemeliharaan selama 3 tahun,” ucap Paisal.
Paisal tekankan, agar dalam merekrut pekerja saat Batching Plant beroperasi nantinya, agar mengutamakan pekerja lama.
Selain penyerahan simbolis pesangon, perusahaan juga serahkan 100 seragam sekolah kepada anak-anak yang telah di data.