DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Sebagai upaya peningkatan kualitas dan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Inspektorat Daerah Kota Dumai menggelar Pelatihan Kantor Sendiri (In House Training), Jumat (8/12/2022) pagi.
Kegiatan yang dilangsungkan di Ruang Pertemuan Patra A, Hotel Patra itu, dibuka secara resmi oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, dan diikuti oleh para peserta yang terdiri dari sumber daya manusia APIP yang ada di Inspektorat Daerah Kota Dumai, diantaranya para auditor dan fungsional Pejabat Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD).
Untuk memperkuat kegiatan ini, Inspektorat Daerah Kota Dumai menghadirkan Sub Koordinator Perencanaan Program dan Anggaran Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Rivai Seknun, S.STP, MAP sebagai narasumber.
Acara tersebut, dihadiri juga oleh Inspektur Daerah Kota Dumai, Drs. Riki Dwi Woro, M.Si, Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Dumai, Resiana, S.STP, M.Si, Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Dumai.
Diawali sambutan Inspektur Daerah Kota Dumai, Riki menyapaikan bahwa era saat ini, keberadaan APIP dituntut untuk lebih meningkatkan peran sebagai mitra strategis perangkat daerah sebagai tempat berkonsultasi (consulting), sehingga APIP diharapkan memiliki wawasan dan pengetahuan yang lebih baik dan lebih banyak dibandingkan dengan ASN lain yang ada pada Perangkat Daerah.
"Selain itu, APIP yang juga berperan sebagai quality assurance dituntut untuk memberikan jaminan bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara efisien, efektif dan sesuai dengan aturannya dalam mencapai tujuan organisasi pemerintahan. Melalui kegiatan peningkatan kapasitas APIP ini, semoga dapat memberi nilai tambah terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan di Dumai Kota Idaman," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Dumai, H. Paisal dalam sambutannya mengharapkan agar peserta bisa memanfaatkan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya demi menunjang pelaksanaan tugas Inspektorat.
"Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman tentang peran, kinerja, kompetensi, kapabilitas APIP agar semakin terarah dan mantap dalam melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.