Sabtu, 11 Januari 2025

DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN- Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S. IP., M.Si hadiri Rapat Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2025-2029 yang bertempat di Ruang Rapat Diskominfotiksan pada hari Selasa (20/08/202). 

Rapat ini dilaksankan melalui zoom meeting bersama yang didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai. 

Dalam sambutannya, Sekadako Dumai menyampaikan bahwa dalam penyusunan KLHS RPJMD Kota Dumai disusun oleh kelompok kerja (Pokja) dari seluruh OPD terkait serta didampingi oleh Tenaga Ahli yang berasal dari PSSAT UGM. 

"Dalam penyusunannya, KLHS RPJMD Kota Dumai disusun oleh kelompok kerja (Pokja) dari seluruh OPD terkait serta didampingi oleh Tenaga Ahli yang berasal dari PSSAT UGM yang diketuai oleh Bapak Dr. Lutfi Mutuali", ucapnya. 

"Seluruh tahapan penyusunan, alhamdulillah dapat dilaksanakan dengan baik, dimulai dari bimbingan teknis kepada seluruh anggota tim pokja, konsultasi publik I dan II yang melibatkan seluruh pihak dan stakeholder terkait, rapat dan diskusi, proses integrasi dan penjaminan mutu melalui penilaian mandiri, dan pada hari ini pelaksanaan proses validasi", pungkasnya. 

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), pemerintah wajib menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. KLHS ini selanjutnya wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam penyusunan perencanaan program pembangunan daerah, salah satunya dokumen RPJMD. 

"Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh pihak yang telah ikut serta dalam penyusunan ini serta kepada Tim Validator KLHS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bappeda Provinsi serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau. Semoga dokumen yang telah disusun ini dapat mengintegrasikan dengan tepat pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis, baik kebijakan, rencana maupun program dalam Pembangunan Kota Dumai" jelasnya.  

Rapat ini berjalan dengan lancar dan dilanjutkan dengan pemaparan dokumen KLHS RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029. Dari hasil pemaparan dokumen KHLS RPJMD Kota Dumai yang sudah dipaparkan tersebut didapatkan hasil bahwa masih ada perubahan yang harus dilakukan Kota Dumai. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Dinas DLHK Provinsi Riau atau yang mewakili,  Narasumber Validasi KLHS RPJMD Kota Dumai, Tim Pokja, Tenaga Ahli, Tim Validasi Provinsi Riau dan hadirin undangan lainnya. 

Info Lainnya

Launching Brandbook DUMAI KOTA IDAMAN Th. 2024

KAYA 2 - TENUN ASLI ASAL KOTA DUMAI

Berita & Info Lainnya

Link