DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Wali Kota Dumai, H. Paisal, menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kota Dumai. Apresiasi ini juga ditujukan kepada RS Awal Bros yang mendukung program tersebut melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal tersebut disampaikan Wali Kota H. Paisal dalam rangkaian acara penyerahan manfaat Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis, penyerahan Piagam Penghargaan Program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Rentan Sekitar), serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Dumai dan BPJS Ketenagakerjaan di kediaman resminya, pada Senin (27/10/2025).
Dalam sambutannya, Wako H. Paisal menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dasar bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal atau rentan.
“Atas nama Pemerintah Kota Dumai, kami sangat menghargai langkah proaktif BPJS Ketenagakerjaan dan RS Awal Bros dalam memastikan pekerja rentan di Dumai mendapatkan hak-haknya, terutama dalam situasi terburuk seperti kehilangan pencari nafkah utama,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Barat dan Riau, Helena Rosmawaty, menyampaikan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan merupakan wujud nyata dari prinsip gotong royong nasional.
"Manfaat yang diberikan hari ini bukan sekadar angka, tapi harapan dan keberlanjutan hidup bagi keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Helena menambahkan, kolaborasi dengan Pemerintah Kota Dumai dan pihak terkait seperti RS Awal Bros menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan.
"Program 'Sertakan' adalah bukti nyata sinergi antara pemerintah, badan usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja dari risiko sosial dan ekonomi," tegasnya.
Di sisi lain, Direktur RS Awal Bros Dumai, dr. Vandra Yovano, mengungkapkan rasa bangga atas penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Dumai.
Ia menegaskan komitmen Awal Bros untuk turut serta dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja di sekitar lingkungan operasional rumah sakit melalui dana CSR.
"Kami percaya bahwa kesejahteraan pekerja rentan seperti tukang parkir, pedagang kaki lima, atau tenaga harian lepas juga menjadi bagian dari ekosistem pelayanan yang humanis dan berkelanjutan," kata dr. Vandra.
Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan PKS antara Pemerintah Kota Dumai yang dilakukan Wali Kota H. Paisal bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Dina Khairina.
PKS ini mengenai pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Dijelaskan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Dina Khairina, penandatanganan ini ditujukan untuk mengoptimalkan jaminan sosial bagi ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu yang memiliki usaha atau aktivitas ekonomi di luar pekerjaan utamanya.
"Singkatnya, inisiatif ini adalah langkah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial yang lebih luas dan maksimal bagi ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu di Dumai yang juga merangkap sebagai pelaku usaha atau pekerja lepas," sebutnya usai penandatanganan.
Selanjutnya, dilakukan penyerahan secara simbolis jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 6.000 pekerja rentan Kota Dumai yang didukung melalui program CSR RS Awal Bros Dumai Tahun 2025. Sebagai bentuk apresiasi, Wali Kota H. Paisal menyerahkan piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada RS Awal Bros Dumai.
Turut diserahkan pula kartu tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada 9 perwakilan pekerja rentan.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta secara simbolis kepada empat ahli waris pekerja rentan yaitu Fitri Siregar (ahli waris almarhum Syuhada), Darniati (ahli waris almarhum Andre Taufik), Sunartik (ahli waris almarhum Sugiharto), dan Muhamad Syawaludin (ahli waris almarhum Mulyadi)
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kota Dumai, BPJS Ketenagakerjaan, dan RS Awal Bros menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja di Dumai Kota Idaman.
Hadir dalam momen ini Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat Dumai Kota Tammy Arthadinata, Camat Dumai Selatan Wahyu Wicaksono, dan Camat Dumai Timur Zainur.
(RRA/MediaCenterDumai)