DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Pelaksanaan Orientasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Riau Drs. Asrizal, M.Pd. Dalam pelaksanaannya, Anggota DPRD akan diberikan bekal lebih lanjut terkait Tugas, Fungsi serta Wewenang.
Pembukaan Orientasi ini turut dihadiri oleh Wali Kota Dumai diwakili Asisten II Setdako dan pelaksanaannya akan dilangsungkan selama 5 hari dan wajib diikuti oleh seluruh Anggota DPRD Kota Dumai di Aryaduta Hotel Pekanbaru, Selasa (17/9/2024).
Kepala BPSDM menyampaikan bahwa Anggota DPRD memiliki peranan penting dalam membangun good and clean government. Dan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan pemahaman kerja dan fungsi Anggota DPRD tingkat Kabupaten/Kota.
Apalagi menurut Asrizal, DPRD menjadi salah satu wadah utama masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, permasalahan serta lain sebagainya.
“Sebagai anggota DPRD, tentu bapak dan ibu sekalian paham akan fungsi serta wewenang dalam pelaksanaan tugas sehari hari. Kita berharap usai pelaksanaan orientasi ini, bapak dan ibu semakin memahami serta fasih dalam pelaksanaan tupoksi dari DPRD” ujar Drs. Asrizal.
Pada kesempatan ini, turut dilaksanakan pemasangan tanda peserta secara simbolis kepada Anggota DPRD Kota Dumai Kenda Guntara, S.Sos dan Ananda Putri Salsabila, SM.
Usai pembukaan, Kepala BPSDM langsung memberikan pemaparan terkait pemahaman Tugas Pokok dan Fungsi Anggota DPRD terkait Pengawasan, Penganggaran, dan Legislasi.
35 Anggota DPRD Kota Dumai yang mengikuti pelaksanaan kegiatan tampak menyaksikan dan mendengarkan pemaparan dengan seksama.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pimpinan Sementara DPRD Kota Dumai, Sekretaris DPRD Kota Dumai, Ketua Widyaiswara Provinsi Riau, Kabag Setwan DPRD Provinsi Riau dan tamu undangan lainnya.