DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi dan sosialisasi mendalam terkait asas, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku bagi ASN serta TKPK Pemerintah Kota Dumai dalam pelaksanaan tugas sehari hari oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai
Dalam sosialisasi ini, BKPSDM menghadirkan narasumber langsung dari Kantor Regional XII BKN di Provinsi Riau untuk membahas lebih dalam asas pelaksanaan tugas.
Sosialisasi ini dibuka oleh Pjs Wali Kota Dumai diwakili oleh Asisten III Setdako Muhammad Syafie, S.Sos, M.Si yang berlokasi di Meeting Room MaxOne Hotel Dumai, Senin (14/10/2024).
Asisten III Setdako menyampaikan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara, harus melayani masyarakat dengan sebaik baiknya dan memperhatikan asas dasar serta kode etik pelaksanaan tugas sehari hari.
“Kita tau bahwa kedepan tantangan pekerjaan akan semakin meningkat terutama dengan era yang semakin berkembang. Oleh sebab itu, ASN serta TKPK Pemko Dumai harus benar benar memahami asas, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku dalam pelaksanaan tugas sehari hari” ujar Asisten III sambil membuka kegiatan secara resmi.
Selanjutnya sosialisasi pun dilaksanakan dengen pemberian materi oleh narasumber dari Kanreg XII BKN yakni Wisudo Putro Nugroho., S.H., M.Kn. yang sehari harinya menjabat sebagai Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BKPSDM, Sekretaris BKPSDM, Kabid di BKPSDM, Kasubag TU seluruh OPD Pemko Dumai bersama para Staf.