Jumat, 19 Juni 2026

DISKOMINFOTIKSAN, PEKANBARU - Pemerintah Kota Dumai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),Kamis,(18/6/2026). 

Walikota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS, bersama Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B, menerima secara langsung penyerahan LHP LKPD BPK oleh Direktur Pengelolaan Pemeriksaan AKN V BPK RI, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam, yang bertempat Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. 

Penyerahan LHP LKPD dari BPK RI perwakilan Provinsi Riau ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, Inspektur Daerah Kota Dumai, Riki Dwi Woro, dan Kepala BPKAD Kota Dumai, Hendra Usman. 

Sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK RI, LKPD Pemko Dumai tahun 2025 telah sesuai dengan standar serta ketentuan yang berlaku seperti SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), tidak adanya ketidakpatuhan, sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien, tata kelola keuangan yang mengedepankan integritas dan asas transparansi, pengungkapan yang memadai, serta terdapat ketentuan peraturan perundang-undangan yang bernilai material. 

Dengan begitu, berdasarkan LHP LKPD BPK tahun 2025, Pemko Dumai kembali meraih opini WTP dari BPK RI terhadap tata kelola keuangan daerah. Capaian ini membuat Pemko Dumai mencatatkan raihan opini WTP sebanyak sembilan kali berturut-turut sejak tahun 2017. 

Melalui sambutannya, Direktur Pengelolaan Pemeriksaan AKN V BPK RI menyebut jika penyerahan LHP ini merupakan hasil yang maksimal bagi Pemerintah Daerah setelah melewati berbagai rangkaian pemeriksaan yang dilakukan BPK sesuai amanat konstitusi. 

Direktur Dr. Juska menyebut jika LHP ini diharapkan menjadi pedoman utama dalam tata kelola kebijakan dan keuangan yang lebih efektif serta optimal bagi Pemerintah Daerah. 

“Sesuai amanat konstitusi, BPK berkewajiban untuk melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh dan akuntabel dengan berpedoman kepada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Hasil akhir dari LHP ini wajib menjadi pedoman dalam tata kelola keuangan dan kebijakan oleh Pemerintah Daerah. Langkah evaluasi dan penguatan secara keseluruhan harus berjalan dengan efektif” sebut Dr. Juska. 

Sementara itu menanggapi capaian WTP sembilan kali berturut, Wako Paisal menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus apresiasi kepada jajaran BPK Perwakilan Provinsi Riau yang telah melaksanakan tugas dengan baik serta memberikan banyak masukan, koreksi, maupun langkah perbaikan terhadap tata kelola keuangan, selama proses pemeriksaan berlangsung. 

Wako Paisal juga mengapresiasi BPK yang selama pelaksanaan pemeriksaan, mengedepankan langkah yang sangat profesional. Dirinya juga menyampaikan jika capaian ini akan terus dipertahankan melalui tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat konstitusi. 

“Ini berkat kerja keras semua pihak, baik Pemerintah maupun Masyarakat Kota Dumai. Berbagai catatan dan kekurangan yang ada akan diperbaiki sehingga kedepan tata kelola pemerintahan akan semakin baik lagi” sebut Wako. 

Pemko Dumai juga telah menyiapkan rencana aksi dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola di tahun 2025, sehingga nantinya pelaksanaan di tahun 2026 akan semakin baik dan berkelanjutan. 

“Pemko Dumai memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola yang baik. Kami harapkan juga dukungan dari BPK dengan memberikan bimbingan terhadap tata kelola keuangan Pemerintah Kota Dumai. Kita yakin bahwa tata kelola keuangan yang baik akan bermanfaat maksimal untuk pembangunan ke masyarakat” pungkasnya.

(MediaCenter Dumai/MHA)

Info Lainnya

Himbauan Wali Kota Dumai Terkait Sensus Ekonomi Tahun 2026

Larangan Buang Sampah Sembarangan Di Kota Dumai

Berita & Info Lainnya

Link