Jumat, 27 Desember 2024

DUMAI - Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Dumai Ir. Zulkarnain, M.Si menghadiri acara Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 secara hybrid, pada hari Selasa (14/6/2022) malam.

Acara tersebut digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai atas tindak lanjut dari SE KPU RI nomor 443/PP.06-ED/09/2022 tanggal 10 Juni 2022, dengan kegiatan berupa menyaksikan bersama kegiatan peluncuran tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Kantor KPU RI disiarkan live di Channel Youtube KPU RI.

Usai menyaksikan acara peluncuran tersebut, Staf Ahli Wali Kota, Zulkarnain mengungkapkan bahwa acara yang juga dihadiri oleh  Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPD Nono Sampono, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu berlangsung dengan khidmat dan meriah.

"Acara yang disajikan luar biasa, semoga seremoni akbar ini merupakan awal yang lebih baik dari proses demokrasi di Indonesia pada 2024 mendatang. Sesuai dengan harapan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, kepada seluruh pihak yang terlibat khususnya di Kota Dumai, mari bersama kita sukseskan seluruh tahapan dan proses Pemilu 2024 demi tercapainya pelaksanaan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas," pungkasnya.

Disisi lain, Ketua KPU Dumai, Darwis mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan nobar ini, ia telah mengundang stakeholder untuk menyaksikan peluncuran tanda dimulainya tahapan Pemilu 2024.

"Hari ini tepat 20 bulan menjelang hari pemungutan suara yang diadakan 14 Februari 2024 mendatang, untuk memilih Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten," ungkapnya setelah menyaksikan acara peluncuran tahapan pemilu di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim.

Lanjutnya, sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 167 angka 6 tentang Pemilu, disebutkan bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

"Tentunya harapan kami setelah peluncuran ini, peserta pemilu maupun pemilih mengetahui  bahwasannya tahapan Pemilu sudah dimulai," tutur Darwis.

Adapun untuk pengaturan tahapan dan jadwal Pemilu 2024, KPU RI telah mengundangkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 pada 9 Juni 2022 dipasal 3, disebutkan bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu ada 11.

Pertama, perencanaan program dan anggaran serta penyusunan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu, kedua yaitu pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, ketiga, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, keempat, penetapan peserta pemilu, kelima, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, keenam, pencalonan Presiden/Wapres, serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Selanjutnya, ketujuh, masa kampanye pemilu, kedelapan, masa tenang, kesembilan, pemungutan dan penghitungan suara, kesepuluh, penetapan hasil pemilu, serta terakhir, pengucapan sumpah/janji presiden/wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Turut hadir pada kesempatan ini Pimpinan DPRD Kota Dumai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Dumai, Pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemerintah Kota Dumai, serta Instansi Vertikal.

Info Lainnya

Launching Brandbook DUMAI KOTA IDAMAN Th. 2024

KAYA 2 - TENUN ASLI ASAL KOTA DUMAI

Berita & Info Lainnya

Link