DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN - Wali Kota Dumai dalam hal ini yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Dumai Drs. H. Muhammad Yunus menghadiri sekaligus membuka Rapat Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Kota Dumai Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Diskominfotiksan, Rabu (22/07/2026).
Pemerintah Digital (Pemdi) Kota Dumai Tahun 2026 tersebut merupakan lanjutan dari SPBE berdasarkan regulasi Perpres 12/2025 RPJMN 2025-2029 tentang perubahan instrumen evaluasi SPBE menjadi Pemdi sejak tahun 2026.
Pemdi sendiri Fokus pada hasil (outcome), kemudahan akses warga, dan dampak riil pelayanan publik dan melibatkan seluruh pemilik layanan, instansi teknis, dan mitra pengguna aktif.
Dalam sambutannya Asisten I Drs. H. Muhammad Yunus menyampaikan bahwa Pemerintah Digital merupakan kolaborasi dari beberapa Kementrian dalam mengintegrasikan data layanan.
"Ini merupakan untuk tolak ukur dari perangkat daerah dalam penilaian mandiri dalam menjalankan smart government, regulasi tetap mengikuti dari setiap OPD, mari kita lengkapi setiap dokumen yang belum kita lengkapi", ucapnya.
Dalam paparannya Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Hasan Basri menjelaskan Ekosistem Pemdi akan Terintegrasi penuh lintas instansi, masyarakat, dan bisnis.
"Ada 20 indikator Utama Pemdi jika sebelumnya evaluasi SPBE menggunakan 47 indikator kini dirampingkan menjadi 20 indikator, pendekatan Pemdi mengawal langsung keberhasilan integrasi data (satu data Dumai) menghentikan duplikasi aplikasi serta menyelaraskan kebijakan teknologi dengan prioritas pelayanan publik yang dirasakan masyarakat", harapnya.
Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Diskominfotiksan beserta Jajaran, Perwakilan OPD, serta Tamu Undangan lainnya.
(MediaCenter Dumai/HD)