Minggu, 08 Juni 2025

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Pemerintah Provinsi Riau melalui UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II (Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Perkumiman, dan Pertanahan (PUPRKPP) melaksanakan perbaikan jalan di beberapa titik di wilayah Kota Dumai, Kamis (5/6/2025). 

Perbaikan jalan ini dilangsungkan pada ruas Jalan Provinsi yang berada di Kota Dumai yakni Jalan Arifin Achmad (Jalan Lintas Dumai-Sei Pakning) dan Jalan Wan Amir (Jalan menuju Purnama). Perbaikan ini menyasar beberapa titik yang mengalami kerusakan sedang hingga berat dan sering membahayakan aktifitas masyarakat sekitar. 

Berdasarkan data dari Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, untuk perbaikan di Jalan Wan Amir dilaksanakan pada 14 segmen dan perbaikan di Jalan Arifin Achmad sebanyak 36 segmen. Untuk di Jalan Arifin Achmad turut dilaksanakan perbaikan pada Box Cluivert yang bolong sehingga membahayakan kendaraan terutama yang berkendara di malam hari. 

Saat ini, perbaikan telah dilaksanakan pada ruas sebelah kanan dari Jalan Arifin Achmad dan Jalan Wan Amir. Setelahnya, akan dilakukan perbaikan pada sisi kiri dengan sistem rigid beton yang diharapkan dapat menampung aktifitas kendaraan yang melintas setiap harinya. 

Mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Riau ini, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah mengeksekusi aspirasi masyarakat Kota Dumai terutama yang setiap hari melewati Jalan Arifin Achmad dan Jalan Wan Amir. 

Wako Paisal menuturkan meskipun masih di beberapa titik, namun langkah perbaikan oleh Pemprov Riau ini tentu sangat di apresiasi oleh Pemerintah dan Masyarakat Kota Dumai. 

“Perbaikan Jalan Arifin Achmad dan Jalan Wan Amir ini sudah kami usulkan kepada Pemprov Riau sebelumnya. Alhamdulillah saat ini telah dilaksanakan langkah perbaikan yang tentu saja menunjukkan itikad baik dari Pemprov Riau terhadap aspirasi masyarakat Kota Dumai. Meskipun masih di beberapa titik, tetapi kami sangat mengapresiasi hal ini” ujar Wako Paisal. 

“Kami turut menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mendukung perbaikan jalan ini dengan mematuhi aturan yang berlaku. Mewakili Pemerintah, kami meminta maaf apabila perbaikan jalan ini menghambat aktifitas masyarakat sehari hari” tutur Wako Paisal. 

(Mediacenter Dumai/MHL)

Info Lainnya

Sosialisasi Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Kejati Riau

HALAL BIHALAL IKKS KOTA DUMAI TAHUN 2025

Berita & Info Lainnya

Link